etika profesi (2) dan (3)

Zafiqhi Ahmad Effendi


Kode etik dapat diartikan sebagai “aturan main”, tata cara, pedoman etis yang menjadi standar dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan (profesi). Kode etik menunjukkan nilai-nilai profesional yang diterapkan oleh setiap anggotanya.

Kode etik berfungsi sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi itu, dan sebagai pelindung bagi masyarakat pengguna jasa pelayanan suatu profesi.

Kode etik juga berperan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam meminta pertanggung jawaban jika mengalami tindakan yang di luar kewajaran atau kesalahan dari para pelaku profesi.

Jelaskan berbagai organisasi Profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Industri baik regional maupun Global! (Minimal 5)

Jawab :

Organisasi Profesi beserta kode etik profesinya:

1.    Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)

Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:

  • Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
  • Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
  • Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
  • Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
  • Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya

Peraturan Dasar:

  • Insinyur harus menjunjung tinggi nilai keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat umum dalam pelaksanaan tugas keteknikannya.
  • Insinyur harus memberikan pelayanan sesuai dengan bidang keahliannya.
  • Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
  • Insinyur harus bertindak secara profesional kepada rekan kerja atau klien, agen and pengawas secara jujur, serta haru menghindari konflik kepentingan.
  • Insinyur harus membangun reputasi profesional mereka atas pelayanan yang mereka berikan dan persaingan yang adil dengan sesama.
  • Insinyur harus bertindak sedemikian rupa untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  • Insinyur harus mampu mengembangkan bidang keahlian sepanjang karir mereka dan harus bisa memberikan peluang bagi pengembangan bidang keahlian bagi insinyur di bawah pengawasan mereka.

2.    Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

PII adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya.

  • Catur Karsa
  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
  • Warna

Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.

  • Filosofi

Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.

3.    E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)

Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.

4.    Institute of Industrial and System Engineering (IIE)

adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak ditimur laut Atlanta.

5.    Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)

ASTTI merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.

  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
  • Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
  • Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
  • Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
  • Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan

6.    BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia)

BKSTI didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh lebih dari 100 perwakilan perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini  adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam peyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjasama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi teknik industri.

7.    Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)

Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:

  • Tanggung Jawab Profesional

1)     Integritas profesional dan Kerahasiaan

2)     Penyimpanan Data

3)     Integritas

4)     Konflik kepentingan

  • Tanggung  Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat

1)     Kewajiban Umum

2)    Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi

  • Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi

1)     Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain,

2)     Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi,

3)     Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.

4)     Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien

5)     Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega

8.    IIE (Institute of Industrial and System Engineering)

Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.

9.    American Society of Mechanical Engineers (ASME)

American society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:

  • Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
  • Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
  • Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineerinG

10.   Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)

ISTMI adalah organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

11.   National Society of Professional Engineers (NSPE)

NSPE didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:

  • Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik
  • Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
  • Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
  • Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
  • Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.

12.   Institute of Industrial and System Engineering(IISE)

IISE didirikan pada tahun 1948, ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:

  • Insinyur harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
  • Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
  • Insunyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur.
  • Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia
  • Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka
  • Insinyur harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.

13.   Society of Petroleum Egineers (SPE)

SPE adalah anggota organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur, ilmuwan dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak dan gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:

  • Insinyur menawarkan jasa dibidang kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman
  • Insinyur harus mempertimbangkan konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial
  • Jujur, selalu berkata benar, beradab dan adil dalam menyajikan informasi
  • Terlibat dalam hubungan profesional tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia, etnis
  • Bertindak profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali
  • Mengungkapkan kebohongan orang yang diketahui atau potensi konflik kepentingan
  • Bertanggungjawab untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka
  • Menerima tanggungjawab atas tindakan mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.

Kode etik profesi dalam bidang teknik industri

  1. Production Engineer/Officer/Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu merahasiakan sistem produksi perusahannya, menjaga keamanan dari spesifikasi mutu produk yang dapat meningkatkan kualitas produk menjadi lebih tinggi.
  2. Facility Layout and Plant memiliki kode etik dalam bekerja yaitu dapat menyimpan rahasia kekurangan dan kelebihan fasilitas yang dimiliki perusahaan tersebut, tidak menyalahgunakan fasilitas yang akan dirancangnya, memperbaiki layout seefisien mungkin dengan dana yang tidak disalahgunakan.
  3. Product Design and Development memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menjaga rahasia perusahaan mengenai inovasi produk yang belum diluncurkan, tidak membocorkan rahasia perusahaan yang menjadi tolok ukur kemajuan perusahaan.
  4. PPIC Officer/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu menggunakan dana untuk pengadaan material sebaik mungkin dengan tidak menyalahgunakannya, tidak membocorkan rahasia dari proses produksi yang dilakukan.
  5. Maintenance Office/ Manager memiliki kode etik dalam bekerja, yaitu membuat jadwal pemeliharaan mesin, peralatan dsb dengan dana yang telah ditentukan, tidak membocorkan rahasia perusahaan mengenai peralatan apa saja yang di maintenance secara berkala
  6. Kode Etik Seorang Professional TI / IT

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salaha satu bentuk hubungan seorang professional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang professional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh klienya atau user ia dapat menjamin keamanan (sequrity) system kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan system kerjanya (misalnya hacker, cracker, dll).

Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar Teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan Teknik Industri !

Jawab:

Standar Teknik

Berikut merupakan beberapa standar teknik:

  • American National Standards Institute (ANSI)

ANSI memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.

  • American Society of Mechanical Engineers (ASME)

ASME adalah asosiasi profesional yang, “mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh dunia” dengan melalui “pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan”. Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.

  • BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB)

BSI Standar mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.

  • American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM),

ASTM adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.

  • Standard Nasional Indonesia (SNI)

SNI merupakan satu-satunya standard yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice.

  • TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association)

The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur.

  • Japanese Industrial Standar (JIS)

JIS adalah standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Jepang Standards Association.

  • DIN ( deutsches institut fur normung )

DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, menawarkan stakeholder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917.DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar.

  • The American Petroleum Institute (API)

API adalah asosiasi perdagangan Amerika Serikat terbesar untuk industri minyak dan gas alam. Ini klaim untuk mewakili sekitar 400 perusahaan yang terlibat dalam produksi, perbaikan, distribusi dan banyak aspek lain dari industri perminyakan. API mendistribusikan lebih dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis, produk-produk elektronik yang dirancang bertujuan untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif peraturan, menjaga kesehatan, menjamin keamanan dan melindungi lingkungan. Setiap publikasi diawasi oleh sebuah komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota

  • American Iron and Steel Intitute (AISI)

AISI adalah asosiasi produsen baja amerika utara yang dibentuk pada tahun 1908 oleh Elbert H. Gary yang beranggotakan para produsen baja di Negara kanada, amerika Serikat, dan Meksiko. Tujuan dari ANSI adalah mempengaruhi kebijakan publik, mindidik, dan membentuk opini publik yang mendukung industri baja yang kuat dan berkelanjutan di amerika serikat dan amerika utara serta berkomitmen untuk menghasilkan produk manufaktur yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

  • National Nanotechnology Initiative (NNI)

adalah badan standarisasi teknik untuk produk dari ilmu pengetahuan, teknik, penelitian dan pengembangan untuk proyek berskala nano atau menggunakan teknologi nano. NNI memiliki 4 tujuan utama yaitu memajukan penelitian dan pengembangan nanoteknologi, mendorong transfer teknologi dalam produk untuk kepentingan komersial dan umum, mengembangkan dan mepertahankan sumber daya pendidikan, tenaga kerja terampil, infrastruktur pendukung dan alat untuk memajukan teknologi nano, dan tujuan yang ke empat adalah mendukung pengembangan yang bertanggung jawab dalam bidang nanoteknologi.

Standar Manajemen

Berikkut ini adalah beberapa standar manajemen:

  • ISO 9001 (Manajemen Mutu)

ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini besifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.

  • ISO 14001  (Manajemen Lingkungan)

ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “ seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat.

  • OHSAS 18001 (Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja)

OHSAS 18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negaratelah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja denganmelaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasisecara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahayaterhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.

  • Total Quality MANAGEMENT (TQM)

Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas

  • ISO 31000:2009 (Manajemen Risiko)

ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi, dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen risiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan, dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen risiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola risiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan dari program manajemen risiko kepada organisasi.

  • ISO 50001 adalah standarisasi internasional yang berkaitan dengan sistem manajemen energy (energy management systems – requirements with guidance). Standarisasi di keluarkan pada bulan juli 2011 oleh International Standarization Organizazion. (Sumber : http://www.iso.org)
  • ISO 27001 adalah standarisasi dalam bidang information secutity management systems. (Sumber : http://www.iso.org)
  • Sistem Manajemen Kesekatan Keselamatan Kerja (SMK3)

Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3)  adalah bagian dari sistem  manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja  dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat  kerja yang aman, efisien dan produktif.SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada  dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.

  • Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)

Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah suatu sistem kontrol dalam upaya pencegahan terjadinya masalah yang didasarkan atas identifikasi titik-titik kritis di dalam tahap penanganan dan proses produksi. HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen.Tujuan dari penerapan HACCP dalam suatu industri pangan adalah untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan guna memenuhi tututan konsumen. HACCP bersifat sebagai sistem pengendalian mutu sejak bahan baku dipersiapkan sampai produk akhir diproduksi masal dan didistribusikan. Oleh karena itu dengan diterapkannya sistem HACCP akan mencegah resiko komplain karena adanya bahaya pada suatu produk pangan. Selain itu, HACCP juga dapat berfungsi sebagai promosi perdagangan di era pasar global yang memiliki daya saing kompetitif.

  • International Sustainability & Carbon Certification(ISCC)

ISCC (International Sustainability & Carbon Certification) adalah sistem sertifikasi terkenal didunia untuk kelestarian lingkungan hidup dan pencegahan emisi gas rumah kaca (baca: green house gases emissions). Pada tahun 2010, pengakuan resmi sebagai organisasi internasional oleh negara Jerman. Pada Juli 2011, komisi negara Uni Eropa mengakui ISCC sebagai skema sertifikasi pertama yang mampu menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan Uni Eropa “Renewable Energy Directive’s (RED).Sebagai informasi, ISCC PLUS telah dikembangkan untuk pangan dan makanan ternak, teknikal/kimiawidan penerapan bioenergi lainnya. Sertifikasi ISCC dapat diterapkan untuk memenuhi persyaratan pada pangsa pasar bioenergi dalam upaya mendemonstrasikan kelestarian dan mampu telusur dari stok makanan ternak, dan industri kimia.

Sumber:

  1. http://pii.or.id/kode-etik
  2. http://www.astti.or.id/index.php?show=content&type=static&mid=3&id=3
  3. https://www.academia.edu/4977938/Tugas_2_etprof
  4. http://abiasotoi.blogspot.co.id/2012/06/organisasi-profesi-dan-kode-etik.html
  5. http://bkti-pii.or.id/komunitas-teknik-industri-indonesia-mailing-list/
  6. dian.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/ETIKA+PROFESI+(3).pdf
  7. http://isoindonesiacenter.com/iso-31000-standar-manajemen-risiko/

 

 

Tinggalkan komentar